KOTA BLITAR - Guna lebih memaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level I (PPKM Level I), anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kota Blitar, Jumat (21/01/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli kali ini, personel gabungan menyisir di sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, yang disinyalir masih banyak warga masyarakat yang berkerumun dan belum mematuhi protokol kesehatan.
Pada saat PPKM Level I, masyarakat boleh saja beraktivitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan harus tetap mentaati aturan yang sudah berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kegiatan patroli gabungan terus dilakukan oleh anggota Kodim 0808/Blitar bersama dinas terkait lainnya, dengan tujuan agar semua bisa terhindar dari pandemi ini, sekaligus sebagai upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.
"Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dan kerja sama dari semua pihak, semoga dapat membuahkan hasil yang optimal, tegas Dandim 0808/Blitar. (*)